Kamis, 18 November 2010

Suku Primitif di Perusahan Kebun Sawit '' Orang Kubu''

Pauh merupakan daerah yang ada di kabupaten Sarolangun provinsi Jambi. Disini sebagian besar orang hidup dari perkebunan baik karet maupun kelapa sawit. Ada sebagian kecil kelompol masyarakat disini yang membuat saya menarik dengan kehidupannya yang no madern atau pindah-pindah tempat tinggalnya yang sering disebut masyarakat sekitar adalah ''anak suku dalam atau orang Kubu''. Mereka adalah orang suku asli Jambi yang hidupnya ada di hutan dengan mata pencahariannya adalah berburu, jadi hutan itu merupakan rumah mereka. Asal mula orang kubu ini menurut masyarakat sekitarnya adalah orang-orang yang jaman penjajahan di negri tercinta ini pergi kedalam hutan dengan alasan bahwa mereka itu tidak mau terjajah sampai beberapa generasi yang lama kelamaan pola hidup mereka pun berubah menjadi pola hidup yang menyesuaikan dengan keadaan lingkungannya yaitu didalam hutan, sampai generasi yang baru dari mereka pun tak mengenal kehidupan diluar sana yang sudah berubah, dengan begitu mereka pun menjadi masyarakat yang masih bersuku primitif.
Namun orang kubu yang saya ketahui disini mereka sudah dapat beradaptasi dengan masyarakat sekitarnya dan kebanyakan dari mereka hidupnya bukan didalam hutan lagi tapi sudah berada di kebun sawit dengan kebiasaannya yang masih no maden. Ada yang mengherankan saya sebagian dari mereka ada yang sudah mengenal sepeda motor dan untuk berburu pun mereka mengunakan sejata api laras panjang rakitan mereka menyebutnya ''kecepek'', senjata api ini sangat berbahaya dengan jarak tembak sekitar 1 km namun aparat pemerintahan disini pun tak melakukan apa-apa untuk menertibkan sejata api ini. Adat istiadat suku kubu pun jauh berbeda dengan masyarakat sekitarnya sangat ketat dan penuh sangsinya, diantaranya adalah bagi orang luar tidak boleh memegang kain mereka yang sedang di jemur kalau itu dilakukan didenda dengan 500 kain, bagi laki-laki tidak boleh memangil nama seorang gadis lain apabila tidak akan menikahinya, tidak diperbolehkan memindahkan bekas rumah-rumah mereka walaupun hanya sebatang kayu dan banyak lagi adat istiadat lainya yang tidak diketahui penulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar